Senin, 15 Februari 2010

RANGKUMAN PROFESI KEGURUAN

RANGKUMAN
PENINGKATAN PROFESI KEGURUAN










Nama : Lita Riswiarti
Kelas : G
NIM : 292008211





Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan
Universitas Kristen Satya Wacana
2009

Peningkatan Profesi Keguruan
Terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menimbulkan berbagai implikasi terkait peningkatan mutu tenaga pendidikan.

1. Apakah ada Guru Profesional?
Poedjinoegroho (2006) menjelaskan bahwa Guru Profesional adalah Guru yang mengenal tentang dirinya. Guru Profesional sadar bahwa dirinya itu terpanggil untuk mendampingi peserta didik dalam pembelajaran. Guru Profesional seharusnya sadar untuk mencari tahu terus menerus mengenai bagaimana seharusnya membelajarkan peserta didik itu. Jika terdapat peserta didik yang gagal, maka guru professional terpanggil untuk untuk membantu mencari jalan keluar bersama peserta didik dan orang tua yang berkompeten.
Jabatan sebagai guru bukan merupakan pilihan karir yang utama dan yang pertama. Jabatan guru adalah pilihan terakhir dari pilihan-pilihan yang telah diambil namun tidak berhasil. Sebagai contoh, lulusan Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Sarjana Matematika , dll mengikuti Program Pendidikan Akta IV untuk memperoleh sertifikat mengajar Akta IV. Jika memang para sarja tersebut sejak dini telah mengambil keputusan untuk menjadi Guru, maka mereka akan mengambil jurusan-jurusan pendidikan berkenaan dengan bidang yang diinginkan.
Mendidik guru SD yang Profesional membutuhkan waktu yang lama dan dana yang besar. Suparma (2006) mengatakan bahwa guru Profesional bukanlah barang sekali jadi, maka Guru Profesional itu membutuhkan waktu yang lama dan proses yang berkesinambungan.
Menjadi guru Profesional bukan merupakan jalan yang mulus tetapi banyak hambatan. Sebagai contoh, hubungan antara guru dan kepala sekolah banyak bersifat birokratif dan administratif daripada kesejawatan, sehingga tidak ada suasana dan budaya profesional akademik dikalangan guru. Mereka jauh dari buku, menulis, diskusi apalagi melakukan penelitian. Menurut Suparman (2006) pembenahan dan peningkatan mutu guru berkaitan dengan kompentensi profesional harus berlaku sepanjang kariernya.

2. Bentuk-bentuk peningkatan professional keguruan.
Pekerjaan profesional membutuhkan pendidikan akademik tinggi dan sekaligus menyaratkan pendidikan profesional. Untuk seseorang mendapatkan sebutan “profesi guru”, seharusnya melalui pendidikan profesi. Pendidikan profesi guru sampai “guru profesional” sekarang ini sedang dalam proses penggodokan. Demikian pula dengan uji kompetensi segera diwujudkan, sehingga bagi mereka yang memenuhi persyaratan kualifikasi dapat menerima imbalan sesuai dengan Undang-Undang tentang Guru dan Dosen.
Peningkatan profesi melalui siaran radio pendidikan.
Pada masa yang lalu dapat dijumpai Radio Pendidikan yang disiarkan oleh Radio Republik Indonesia. Siaran ini ditujukan untuk guru-guru yang berkualifikasi pendidikan sekolah Guru B atau SGB dan sederajatnya. Program ini dikenal dengan Kursus Pendidikan Guru Udara (KPG-Udara). Disamping melalui siaran radio, mnereka masih menerima bahan ajar tertulis. Pada waktu itu dikenal suatu badan dengan sebutan Satuan Tugas Pelaksana Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan Nasional (SPTN). Untuk daerah dikenal dengan Satuan Tugas Pelaksana Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan Daerah (SPTD). Tugas SPTN membuat bahan –bahan siaran, sedang tugas SPTD bertugas menyiarkan didaerah masing-masing.
Siaran radio untuk pendidikan untuk daerah-daerah terpencil perlu dipertimbangkan kembali. Selain faktor ketersediaan stasiun radio harus dipertimbangkan juga pendistibusian media cetaknya.
Penataran tertulis dan tatap muka.
Dibeberapa daerah terdapat Pusat Pengembangan Penataran Guru (PPPG). PPPG ini dapat dioptmalkan untuk melayani berbagai pembinaan bukan hanya guru SD, namun guru-guru pada jenjang lainnya. PPPG dapat bekerjasama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan untuk memproduksi media cetak, bahan audio visual, maupun melalui jaringan Komputer.
Peningkatan profesi melalui belajar mandiri.
Dewasa ini telah tersebar keseluruh nusantara buku-buku ilmu pengetahuan dan teknologi serta buku-buku ketrampilan. Hendaknya guru memilah dan memilih buku mana yang sesuai untuk dirinya dalam rangka mengembangkan profesinya. Belajar mandiri memerlukan kemauan keras, kesungguhan dan keuletan pribadi masing-masing. Tanpa sifat-sifat tersebut niscaya belajar pribadi tidak akan berhasil dengan baik.
Pengembangan profesi melalui jurnal dan majalah
Salah satu ciri pekerjaan profesi biasanya memiliki media komunikasi untuk para anggotanya. Profesi yang mapan memiliki jurnal ilmiah. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan suatu lembaga profesional yang dapat digunakan sebagai penampung aspirasi guru dan sekaligus peningkatan profesi guru.
Pembinaan profesi melalui organisasi profesi
Organisasi profesi merupakan sekelompok orang yang memiliki jabatan sama, menyatukan diri dengan ikatan-ikatan tertentu yang disepakati bersama. Disamping PGRI guru masih dapat membuat organisasi guru yang lebih spesifik sesuai dengan keahliannya, misalnya Ikatan Guru Sekolah Dasar (IGSD), Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN), dsb.
Manfaat organisasi profesi guru:
a. Meningkatkan pertemuan antar guru yang mempunyai keahlian yang sama untuk saling mengenal.
b. Sebagai tempat memecahkan berbagai masalah yang berhubungan dengan profesi.
c. Sebagai tempat berbagi pengalaman yang sukses disekolahnya.
d. Sebagai tempat peningkatan kualitas profesi masing-masing.
Masalah yang dihadapi guru dewasa ini:
a. Bagaimana sikap dan kepedulian guru menghadapi masalah-masalah sosial di masyarakat, seperti HIV/AIDS.
b. Bagaimana sikap dan kepedulian guru terhadap wabah penyakit disuatu daerah.
c. Bagaimana sikap dan tindakan guru terhadap bencana yang ada didaerahnya.
d. Bagaimana cara mengajar suatu bidang studi yang efektif.
e. Bagaimana cara menolong anak-anak yang mengalami kesulitan belajar.
f. Bagaimana kiat meningkatkan prestasi akademik murid dalam rangka menghadapi Ujian Akhir Nasional.
g. Bagaimana strategi guru untuk meningkatkan motivasi berprestasi murid, dsb.

3. Kegiatan-kegiatan organisasi profesi dalam membina para anggotanya
Diskusi kelompok
Topik diskusi bebas tetapi perlu dipertimbangkan relevansinya dengan tugas sebagai guru SD. Topik diskusi dapat muncul dari para anggotanya atau para pengurus, ini semua atas kesepakatan bersama. Misalnya, topik menghadapi Ujian Akhir Nasional. Disamping itu pula dapat dibahas pada satu mata pelajaran tertentu, misalnya cara mengajar sains yang efektif. Jadi pembahasan dibatasi pada aspek metodologi pengajaran bidang studi. Acara diskusi semacam ini dapat memanfaatkan nara sumber teman guru lain yang berhasil dalam pengajaran IPA. Hal semacam ini merangsang guru-guru lain untuk berbuat yang terbaik bagi murid-muridnya.
Ceramah ilmiah
Forum ceramah ilmiah dapat diselenggarakan secara periodik, misalnya sekali dalam 3 bulan (triwulan). Topik ceramah dapat ditentukan oleh pimpinan organisasi atau kesepakatan para anggota, atau atas usul para anggota yang dipertimbangkan benar-benar penting bagi para anggota profesi. Misalnya sekarang sedang digalakkan kurikulum baru, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Semua guru seharusnya mengetahui informasi tersebut dan pada akhirnya guru yang profesional harus mampu melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Seminar dan Lokakarya (semlok) ilmiah
Topik seminar adalah isu-isu yang sedang hangat berkembang di masyarakat yang berkaitan erat dengan tugas guru SD. Pemakalah dalam seminar adalah orang yang benar-benar ahli dalam bidangnya. Nara sumber dapat diambil dari anggota profesi, pengurus profesi, maupun dari luar profesi. Lokakarya bertujuan untuk menghasilkan produk tertentu dalam suatu kegiatan ilmiah oleh para pesertanya. Pokok-pokok yang disajikan dalam ceramah ilmiah dapat ditindak lanjuti dengan lokakarya. Misalnya berkenaan dengan berlakunya KTSP, maka organisasi profesi dapat menyelenggarakan beberapa kegiatan lokakarya antara lain: menyusun pelajaran/satuan pelajaran, penggunaan media pembelajaran, pengembangan penilaian hasil belajar, dll.
Karya wisata
Organisasi profesi dapat merencanakan mengadakan karya wisata ke suatu sasaran yang memungkinkan para anggota menemukan masalah atau menambah wawasan pengetahuan dan ketrampilan. Sebagai contoh, karya wisata ke pusat penelitian pembibitan pertanian, perkebunan, pabrik minyak goring, bendungan sebagai pembangkit tenaga listrik, penyulingan minyak kayu putih, dsb.

Cara-cara Pembinaan Profesi guru SD
Paradigma baru guru SD
Penyiapan pendidikan guru SD yang profesional membutuhkan jangka waktu lama dan menghabiskan dana yang besar. Meningkatnya kualitas guru SD diasumsikan secara linier akan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Pembinaan profesional guru SD dapat dilakukan melalui 3 jalur yakni:
1. Kegiatan pembinaan profesional guru SD melalui jalur sekolah:
a. Pembinaan guru oleh teman sejawat. Cara pembinaan oleh teman sejawat akan berhasil jika:
i. Setiap guru sadar bahwa setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan.
ii. Perbedaan atau pengalaman megajar tidak merupakan halangan bagi seseorang untuk belajar.
iii. Setiap guru mempunyai kemampuan yang kuat untuk belajar.
iv. Kepala sekolah memberikan dorongan kepada semua guru untuk memberikan pembinaan profesional kepada guru lainnya.
b. Pembinaan oleh kepala sekolah. Pembinaan kepala sekolah akan behasil jika:
i. Hubungan antara guru dan kepala sekolah terjalin akrab dan hangat.
ii. Kepala sekolah tidak bermaksud untuk memeriksa guru kelasnya.
iii. Guru tidak selalu merasa diawasi oleh kepala sekolah pada waktu mengajar.
iv. Hasil diskusi dengan kepala sekolah menjadi masukan bagi guru kelas untuk perbaikan pembelajaran berikutnya.
v. Hasil kinerja pembelajaran guru kelas hanya mejadi milik guru kelas dan kepala sekolah, kecuali jika guru kelas mengijinkan penampilan terbaiknya diinformasikan kepada teman sejawatnya.
c. Pembinaan guru oleh Penilik Sekolah. Penilik sekolah dalam membina guru SD dapat menempuh cara sebagai berikut. Secara bijaksana, Penilik sekolah menanyakan kepada guru SD tentang mata pelajaran apa yang paling sulit diajarkan. Selanjutnya penilik sekolah dapat memeriksa bahan-bahan yang sulit diajarkan. Penilik sekolah SD, sebagaimana guru kelas semestinya menguasai semua mata pelajaran di SD.
2. Kegiatan Pembinaan Profesional Guru SD melalui jalur kelompok kerja.
a. Kelompok kerja Guru (KKG). Kegiatan-kegiatan konkrit yang dapat dilakukan antara lain:
i. Membuat alat peraga atau alat bantu mengajar unuk mata pelajaran yang sulit misalnya matematika dan sains.
ii. Mengoptimalkan penggunaan sumber belajar lokal.
iii. Merencanakan kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan muatan lokal yang bersifat khas.
iv. Cara meningkatkan agar murid menjadi kreatif.
b. Kelompok kerja Kepala Sekolah (KKKS). Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
i. Mengidentifikasi masalah guru
ii. Mencari alternatif pemecahan masalah guru.
iii. Menyusun program pembinaan guru.
iv. Diskusi, tukar-menukar informasi atau pengalaman.
v. Mengidentifikasi masalah yang ada di sekolah
vi. Mencari alternatif pemecahan masalah di sekolah.
c. Kelompok Kerja Penilik Sekolah (KKPS). Kegiatan yang dilakukan antara lain:
i. Menyusun program pembinaan profesional.
ii. Diskusi dan berbagi pengalaman sukses.
iii. Mengidentifikasi masalah-masalah yang ditemukan oleh sekolah masing-masing.
iv. Menentukan alternatif pemecahan masalah yang ditemukan disekolah masing-masing.
d. Pusat Kegiatan Guru (PKG). Kegiatan yang dilakukan antar lain:
i. Simulasi kegiatan pembelajaran terhadap materi muatan lokal.
ii. Menciptakan dan mengembangkan alat peraga.
iii. Memamerkan semua hasil karya guru dan murid.
iv. Menimba pengetahuan dan informasi baru, misalnya membaca dan mendengarkan penjelasan tentang pembaharuan pendidikan dan kurikulum.
3. Jalur Organisasi Profesi adalah PGRI.
Disamping itu federasi guru independen Indonesia (FGII). Untuk memperoleh sebutan guru profesional harus menempuh pendidikan profesi dengan bobot kredit semester sekitar 36 SKS. Bagi guru yang sudah berpengalaman mengajar lebih 10 tahun dan berpendidikan S1 diberi kesempatan untuk menempuh ujian sertifikasi yang dapat disetarakan dengan pendidikan profesi. Organisasi itu dinamakan Ikatan Guru Sekolah Dasar (IGSD), Asosiasi Guru Sekolah Dasar (AGSD), Federasi GuruSekoah Dasar (FGSD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar